
![]() |
Ilustrasi. Salah satu ruas jalan di Kota Makau, China (2017). - Source: Pojok Urban/Ahmadin Umar |
Proses pemahaman dan pengkajian mengenai kota baik berhubungan dengan sejarah kota, sosiologi perkotaan atau sosiologi ruang perkotaan, ekonomi perkotaan, arsitektur perkotaan, dan seluk beluk kota lainnya, memerlukan prapemahaman paling minimal adalah pengertian kota. Berikut ini diulas secara ringkas tentang pengetian dan pandangan para pakar tentang kota.
Pengertian Kota
Dalam kamus "Sosiologi dan Kependudukan", kota dalam bahasa Inggris disebut city
atau town yakni tempat tinggal yang relative tetap, populasi tetap
yang menyebabkan sarana pemenuhan kebutuhan hidup primer maupun sekunder.
Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kota adalah: (1) merupakan
dinding tembok yang mengelilingi tempat pertahanan, (2) merupakan daerah
pemukiman yang yang terdiri atas bangunan rumah yang merupakan kesatuan tempat
tinggal dari berbagai lapisan masyarakat, dan (3) daerah yang merupakan pusat
kegiatan pemerintahan, ekonomi, kebudayaan, dan sebagainya.
Mengutip buku Intan
Demsi Kamar “Kota Dalam Lintasan Sejarah”, definisi kota menurut Ensiklopedi Indonesia Jilid 4, terdiri atas dua pengertian
yakni dari segi sosiologi dan sejarah. Secara sosiologis kota diartikan sebagai
daerah pemukiman ditandai kesatuan bangunan
yang dihuni masyarakat penduduk non agraris. Sementara itu, menurut Ensiklopedi
Nasional Indonesia Jilid IX, istilah kota berasal dari kata Sansakerta “Kotta”
atau “Kita” yang berarti kubu atau perbentengan. Dengan demikian, secara fisik
kota terdiri atas sejumlah bangunan yang berfungsi dalam kegiatan pemukiman, industri,
perdagangan, administrasi, perpajakan, keagamaan, dan hiburan dalam suatu
wilayah tertentu
Pandangan Paara Ahli Tentang Kota
Melville C. Branerch dalam puah penanya yang telah diedisiindonesiakan Bambang Hari Wibisono berjudul “Perencanaan Kota Komprehenship: Pengantar dan Penjelasan”,
menjelaskan beberapa pandangan tentang kota dari berbagai pakar, seperti
diuraikan berikut.
Pertama, kalangan pakar geografi berpandangan
tentang kota dengan titik pijak kajian pada unsur-unsur fisik dan lingkungan
sekitarnya, antara lain situasi (gambaran tentang letak keterkaitan dengan
sekitarnya, serta suasana tempat), tapak (site), kemiringan tanah,
iklim, vegetasi, dan jalan. Mereka mengkaji keterkaitan antara unsur-unsur
tersebut dengan bentuk dan fungsi suatu kota.
Kedua, pakar ekonomi mengemukakan pendapatnya tentang
kota dengan titik fokus perhatian pada fungsi ekonomi bahwa kota adalah suatu
tempat atau wilayah untuk melakukan kegiatan ekonomi, seperti pembuatan
barang-barang untuk menghasilkan keuntungan dan penyediaan berbagai pelayanan,
penanaman modal dan perpajakan.
Ketiga, sosiolog melihat kota sebagai suatu
wilayah dan di dalamnya terdapat
penggolongan penduduk berdasarkan tingkat umur, jenis kelamin, status
perkawinan, latar belakang etnis (kesukuan), dan kategori lainnya.
Keempat, arsititek memandang kota dengan
perhatian utama pada aspek-aspek arsitektural, seperti bangunan-bangunan
tunggal ataupun kelompok bangunan, ruang-ruang terbuka di dalam dan sekitarnya
serta berbagai peraturan yang berkaitan dengan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan.
Kelima, para seniman melihat kota sebagai
suatu wilayah atau tempat untu menimbulkan dorongan pribadi, pendidikan, dan
peluang yang berhubungan dengan potensi.*
References
Branch, M. C. (1995). Perencanaan
Kota Komprehenship: Pengantar dan Penjelasan. Yogyakarta: Gajah Mada
University Press.
Hartini, G. K. (1992). Kamus Sosiologi
dan Kependudukan. Jakarta: Bumi Aksara.
Kamar, I. D. (2005). Kota Dalam
Lintasan Sejarah: Pertumbuhan dan Perkembangannya. Makassar: Yabuindo
Press.